Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Memahami Ikatan Bangsa Indonesia


Bangsa Indonesia : Benar-benar Alami ataukah Hasil Rekayasa?
Daniele Conversi mengatakan, “Nasionalisme mengasumsikan bahwa dunia secara alami terbagi-bagi menjadi entitas-entitas yang berbeda yang disebut bangsa-bangsa, maka dari itu, nasionalisme merupakan suatu proses kategorisasi sosial, dalam menentukan mana yang tergolong “diri” (self) dan mana yang tergolong “yang lain” (other)[1]. Jika kita mengingat salah satu kalimat yang diikrarkan oleh beberapa gelintir orang pada Konges Pemuda ke-2 yang berbunyi “berbangsa satu Bangsa Indonesia”, maka sewaktu SD kita seolah tersihir, alam bawah sadar kita menerimanya identitas kebangsaan itu sebagai suatu hal yang benar dengan sendirinya (self-evidence), yang kontingen (tidak butuh alasan), yang alami. Kita yakin bahwa ke-Indonesia-an kita itu merupakan suatu hal yang datang dari sono-nya sebagai suatu takdir politik yang tak perlu dipertanyakan apalagi digugat. Dan karenanya, kita harus setia kepada negara Indonesia, kesetiaan itu merupakan panggilan takdir politik kita sebagai bangsa. Inilah nasionalisme, yang oleh Gellner didefinisikan sebagai prinsip politik yang berpendirian bahwa unit politik dan unit kebangsaan haruslah kongruen. [2]

Tapi, pernahkah kita coba mengkritisi alam fikiran kita, dan bertanya, atas dasar apa kita “diklasifikasikan” menjadi satu jenis manusia yang disebut bangsa Indonesia; dan atas dasar apa pula mereka –orang selain kita- diklasifikasikan menjadi bangsa yang lain, entah Malaysia atau pun Papua New Guinea?
Mungkin terbesit dipikiran anda, “oh itu karena kita berasal dari asal-usul dan etnisitas yang sama, yang berasal dari leluhur bangsa Indonesia“. Maka dengan mudah keraguan akan menggoyang fikiran anda itu. Sebab, jika sekilas saja anda melihat etnis-etnis yang ada, maka anda tidak akan yakin bahwa -secara asal-usul- orang Riau lebih dekat dengan orang Papua dari pada dengan orang Malaysia. Kenyataannya, orang Riau dan Malaysia sama-sama orang Melayu sedangkan orang papua lebih dekat dengan bangsa Aborigin.
Mungkin anda akan beralih, “oh kita benar-benar sebangsa karena memiliki bahasa yang sama, yakni Bahasa Indonesia“. Maka, keyakinan anda itu akan pudar ketika masuk ke pelosok-pelosok negeri dan menemukan penduduk asli dari kalangan kaum tua (yang tidak sekolah) kebanyakan dari mereka tidak mampu berbahasa Indonesia. Itu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia bukan bahasa asli sebagaian besar suku-suku yang digolongkan ke dalam Bangsa indonesia. Bahasa Indonesia menjadi populer setelah menjadi bahasa resmi, bahasa pemerintahan, bahasa birokrasi, bahasa pendidikan, dan bahasa media masa terutama radio dan televisi. Jadi dengan pembuktian sederhana saja bisa kita mengetahui bahwa kesatuan bahasa kita justru muncul belakangan setelah Bangsa Indonesia dibuat dan diresmikan menjadi negara.
Tapi anda mungkin bisa lari ke alasan lain, “oh itu karena kita tinggal di wilayah yang sama, yakni wilayah yang disebut Indonesia“. Benar, wilayah kita dari Sabang sampai Merouke memang relatif berdekatan (berjajar). Tapi, apakah sebenarnya wilayah geografis yang disebut Indonesia itu? Apa saja yang menjadi batasan alaminya? Justru kalau kita bicara soal kesatuan wilayah geografis, bukankah propinsi-propinsi di kalimantan lebih menyatu dengan Malaysia dan Brunei dari pada dengan Pulau Jawa? Bukankah tanah Papua lebih menyatu dengan Papua New Guinea dari pada dengan Sumatera? Bukankah Aceh lebih dekat dengan Malaysia dari pada dengan Bali? Bukankah pulau-pulau di Utara Sulawesi lebih dekat dengan Filiphina dari pada dengan Jawa? Jadi, wilayah geografis alami yang disebut Indonesia itu sebenarnya tidak ada, karena secara geografis Kalimantan bersatu dengan Malaysia, NTT bersatu dengan Timor Leste, Papua bersatu dengan Papua New Guinea. Yang ada sebenarnya adalah wilayah politik, yakni wilayah yang tidak dicirikan dan dipagari oleh barier (pembatas) alam, melainkan bentangan yang ditentukan oleh proses politik. Dengan demikian, argumentasi kesamaan wilayah geografis tampak masih meragukan dan membingungkan.
Mungkin anda akan mengatakan, “Kita adalah bangsa Indonesia karena kita memiliki kultur alias budaya yang sama, budaya Indonesia“. Alasan ini sangat jelas salahnya. Karena dalam kenyataannya, apa yang secara konvensional dan politis disebut Indonesia itu terdiri dari banyak suku dan masing-masing memiliki kultur yang sangat berbeda satu sama lain. Silahkan bandingkan kultur Aceh dengan kultur Bali, kultur Jawa dengan Kultur Dayak, kultur Toraja dengan Kultur Madura, kultur Melayu dengan kultur Papua, dst. Sangat luar biasa naif sekali jika ada yang mengatakan bahwa kultur-kultur itu saling berdekatan karena satu bangsa. Jadi masalah kultur juga tidak dapat menjelaskan kenapa kita disatukan menjadi satu bangsa.
Mungkin jurus terakhir yang bisa anda keluarkan adalah kesamaan kesejarahan. Tapi, masih ada keraguan yang akan menyergap anda. Sejarah itu panjang dan berubah-ubah. Sejarah periode mana yang bisa menjadi justifikasi kesatuan kebangsaan kita? Jika legitimasinya adalah soal sejarah, maka orang Ternate bisa punya alasan untuk menjadi bangsa sendiri, karena sejarah besar kerajaan mereka yang tak terlupakan. Begitu pula orang Jogja, mereka bisa mengklaim menjadi bangsa sendiri karena ingatan mereka tentang Kerajaan Mataram Islam yang masih sangat hangat. Tak heran, jika anda pergi ke Jogja pada tahun 2010/2011, anda akan menemukan spanduk-spanduk bernada tegas : “bergabung bukan berarti melebur“. Maksudnya, bergabung dengan Indonesia bukan berarti identitas kesejarahan mereka sebagai Kerajaan Mataram harus dihilangkan sehingga dianggap sama dengan daerah lain. Ini menyangkut tuntutan sebagian besar masyarakat Jogja terhadap keistimewaan daerah mereka, yang sekarang menjadi bagian Indonesia karena keputusan politik Sri Sultan HB IX yang menggabungkan negara-kerajaannya ke dalam Negara Indonesia. Bahkan sebenarnya, kerajaan seperti Mataram itu sebelum lahirnya Indonesia bertebaran di mana-mana. Jika masing-masing menjadikan sejarah untuk melegitimasi kedaulatan “bangsa”nya, maka Indonesia hanya akan tinggal sejarah.
Namun, saya tidak memungkiri bahwa dalam kenyataannya, sejarah inilah yang sebenarnya membentuk Bangsa Indonesia. Hanya saja, sejarah yang dimaksud adalah sejarah kolonialisme modern abad ke-19, bukan sebelumnya. Yang namanya Indonesia bukanlah kesatuan berdasarkan etnis, budaya, bahasa, atau pun kesamaan geografis. Bukan pula berdasarkan sejarah yang jauh dari masa silam. Tapi, Indonesia adalah gabungan daerah-daerah dan pulau-pulau yang menjadi bekas jajahan Belanda di sebuah kepulauan di Asia Tenggara. Tepatnya, Indonesia adalah bekas wilayah Hindia-Belanda. Bangsa Indonesia lahir dari perasaan senasib dalam penjajahan Belanda, yang memunculkan semangat untuk merdeka menjadi suatu “bangsa sendiri” yang bebas. Inilah yang secara luas disebut sebagai semangat pembebasan nasional (national liberation)[3].
Ini bisa menjelaskan kenapa wilayah Indonesia mencakup daerah-daerah yang secara geografis tidak menyatu dengan pola dan batasan yang tidak sepenuhnya lazim secara alami, meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa, Sulawesi, Papua bagian barat, dll. Itu karena semuanya merupakan wilayah Hindia-Belanda. Ini juga bisa menjelaskan kenapa wilayah yang menyatu atau berdekatan justru tidak masuk Indonesia.  Kalimantan bagian utara tidak masuk wilayah Indonesia karena wilayah itu bukan jajahan Belanda, melainkan jajahan Inggris (meski pembagian itu membawa konsekuensi terpisahnya suku bangsa Melayu ke dalam dua bangsa yang berbeda). Papua bagian Timur tidak dianggap Indonesia, karena wilayah itu bukan jajahan Belanda, melainkan jajahan Portugis (jelas, karena penjajahan suku bangsa papua juga terpisah menjadi dua bangsa yang berbeda).
Demikianlah. Keindonesiaan kita ternyata bukan identitas yang ditentukan oleh langit, bukan pula ditentukan oleh kekuatan alam. KeIndonesiaan kita ternyata merupakan identitas artifisial (buatan), hasil rekayasa politik, warisan kolonial Belanda yang diambil alih oleh semangat potriotisme melawan penjajahan. Apa yang saya katakan ini sesuai dengan penelaahan Anthony D. Smith, sosiolog yang konsen dalam studi tentang kebangsaan dan nasionalisme, bahwa indonesia merupakan salah satu bangsa yang karakter dan batas-batasnya ditentukan oleh negara kolonial[4].
Ada baiknya kita juga menyimak perkataan Benedict Anderson tentang Indonesia dalam Imaged Comunities-nya. Dia mengatakan: “Kasus Indonesia memberikan gambaran kerumitan dari proses tersebut (pengaruh kolonialisme terhadap pembentukan negara-bangsa -pent) dengan cara yang mengesankan, bukan hanya karena ukurannya yang luas, populasinya yang besar (bahkan pada masa kolonial), fragmentasi geografis (sekitar 3.000 pulau), keragaman agama (Islam, Buda, Katolik, Protestan, Hindu dan animisme), dan juga perbedaan etno-linguistiknya (lebih dari 100 kelompok berbeda); lebih dari itu, sebagaimana ditunjukkan oleh namanya -yang merupakan campuran pseudo-hellenic- (maksudnya nama indo-nesia -pent), bentangannya sama-sekali tidak memiliki hubungan dengan faktor-faktor sebelum penjajahan; sebaliknya, tapal-tapal batasnya merupakan warisan dari penaklukan Belanda yang terakhir, paling tidak sebelum invasi brutal yang dilakukan oleh Jendral Soeharto ke bekas jajahan Portugis -Timor Timur”[5].
Anderson menjelaskan keganjilan yang menyeruak tatkala melihat hubungan antara Sumatera, Malaysia dan Ambon, dia mengatakan, “Sebagian penduduk di pesisir pantai timur Sumatera yang berseberangan dengan Semenanjung Malaka bukan hanya secara fisik dekat dengan masyarakat Pesisir Barat Semenanjung Malaka, tapi mereka juga punya hubungan etnis, dapat memahami bahasa satu dengan lainnya, dan seterusnya. Orang-orang Sumatera tidak memiliki kesamaan bahasa-ibu, etnisitas maupun agama dengan penduduk Ambon yang tinggal di sebuah pulau ribuan mil jaraknya ke arah timur. Namun selama kurang dari satu abad ini, mereka mulai menganggap orang-orang Ambon sebagai saudara se-Indonesia sedangkan orang Malaysia mereka anggap sebagai orang asing“.[6]
Dia juga mengatakan, “Presiden Soekarno selalu bicara dengan penuh keyakinan mengenai 350 tahun masa penjajahan yang diderita oleh “Indonesia”nya. Meskipun sebenarnya konsep “Indonesia” merupakan penemuan Abad ke-20. Dan sebagian besar wilayah yang sekarang disebut Indonesia itu baru ditaklukkan Belanda pada rentang waktu antara 1850 – 1910″.[7]
Jadi jelas, apa yang diklaim sebagai bangsa Indonesia sebenarnya merupakan fenomena modern, hasil kreasi-politik manusia. Batas-batasnya lebih ditentukan oleh jangkuan kolonial Belanda daripada ditentukan oleh keberadaan sebuah bangsa yang alami dalam kacamata primordialisme. Artinya, bangsa Indonesia sebenarnya tidak pernah ada secara utuh sebelum berakhirnya penjajahan Belanda. Dari bekas wilayah Hindia-Belanda itulah belakangan berdiri  sebuah “bangsa” baru yang bernama Indonesia.
Kesimpulan
Terkait dengan kebangsaindonesiaan kita, dapat disimpulkan bahwa: Satu, apa yang sekarang disebut Bangsa Indonesia itu belum benar-benar ada sebelum penjajahan Belanda usai. Dua, kita digolongkan sebagai bangsa Indonesia karena kita tinggal di wilayah bekas jajahan Belanda. Tiga, orang yang tinggal di semenanjung Melayu dan Kalimantan bagian utara bukan saudara sebangsa kita karena wilayah yang mereka tinggali tidak dijajah Belanda, melainkan di wilayah yang dijajah oleh Inggris. Begitu pula orang Mindanau, bukan tergolong “kita” karena “mereka” dijajah Spanyol.
Dapat disimpulkan juga bahwa kebangsaan kita ternyata suatu hal yang imaginer, diklaim berdasarkan suatu hal yang ilusif dan manipulatif. Jika demikian, apakah kita masih perlu mempertahankan faham kebangsaan yang tidak lain hanyalah kebanggaan terhadap warisan kolonial itu? Fatalnya, klasifikasi imajiner dan ilusif ini seringkali membawa konsekuensi yang sangat penting, yakni tertanamnya persepsi “mana kita dan mana mereka”, “mana kawan dan mana lawan”. Tak heran, Malaysia dan Indonesia sering mengalami ketegangan karena masalah tapal batas dan rebutan kebudayaan. Padahal, keduanya mungkin tidak akan terpisah menjadi Malaysia dan Indonesia jika tanpa kedatangan penjajah Belanda dan Inggris. Jadi jelas, kebangsaan kita bukan suatu hal yang alami, tapi artifisial.
Seruan
Akhirnya, kami tawarkan ikatan yang lebih baik dan lebih konkret, bukan sekedar kesamaan riwayat penjajahan, tapi ikatan atas dasar kesamaan yang haqiqi, kesamaan aqidah (Islam), kesamaanIlaah/sesembahan (Allah Ta’ala), kesamaan panutan (Muhammad saw), kesamaan dustur (Al Qur’an dan As Sunnah), kesamaan saudara (orang-orang yang beriman), kesamaan musuh (kekufuran dan kemaksiyatan), kesamaan misi hidup (mengabdi kepada Allah), kesamaan jalan hidup (syariah Islam), dan kesamaan cita-cita sejati (mencapai hidup yang diridhoi Allah, menggapai surga Allah). Inilah dasar dari persaudaraan sejati, ikatan tali (agama) Allah yang kokoh. Inilah “kita”, dan selain yang memiliki kesamaan itu maka mereka adalah “mereka”. Alangkah indahnya jika “kita-kita” yang memiliki kesamaan dan persaudaraan sejati itu bersatu, terhimpun dalam satu kepemimpinan, terkumpul dalam satu Institusi: Khilafah Islamiyah, yang akan melindungi semua saudara, menghadapi semua musuh kita, dan menegakkan syariat Islam. Ya Allah, satukanlah hati kami, satukanlah kekuatan kami! [Titok Priastomo, 28-29/12/11]

[1] Daniele Conversi, Reassessing Curren Theories of Nationalism: Nationalism as Boundary Maintenance and Creation, Jurnal Nationalism and Ethnic politics, Vol.I, No.I (1995), hlm 81
[2] Ernest Gellner, Nations and Nationalism (Oxford: Basil Blackwell, 1983), hlm. 1
[3] Eric J. Habsbowm, Nations and Nationalism Since 1780: Programe, Myth, reality (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), hlmn. 136
[4] Anthony D. Smith, National Identity (London: Pinguin Books, 1991), hlmn. 106
[5] Beneditc Anderson, Imaged Comunities Reflection on The Origin and Spread of Nationalism (London, New York: Verso, 1991),  hlmn. 120. Buku Anderson ini dicetak pertama kali tahun 1983, sebelum Timor Timur lepas dari Indonesia, menjadi Timor Leste. Maka, dengan lepasnya Timor Timur, wilayah Indonesia benar-benar ditentukan oleh tapal batas penjajahan Belanda yang terakhir. hlmn 120
[6] Beneditc Anderson, Ibid, hlmn. 120-121
[7] Benedic Anderson, ibid, hlmn. 11 (catatan kaki nomor 4)

Posting Komentar untuk "Memahami Ikatan Bangsa Indonesia"