Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Solusi untuk Indonesia

Saudaraku, kita semua tahu, negeri ini tengah dikepung oleh berbagai masalah. Sebagian orang berharap, presiden baru, Jokowi yang memiliki
Islam solusi Indonesia
popularitas luas di tengah masyarakat, akan bisa menyelesaikan masalah-masalah itu, setidaknya meringankan dampak buruknya terhadap masyarakat. Nyatanya, setelah enam bulan menerima tampuk pemerintahan, berbagai masalah itu bukan teratasi, tetapi semakin meningkat dan meluas. Presiden baru itu membuat kebijakan yang membuat rakyat kian menderita. Tanpa belas kasihan, dia menaikkan harga BBM dan menghapus subsidi BBM.
Akibatnya, harga-harga berbagai kebutuhan pokok dan jasa mengalami kenaikan. Harga beras, cabe, daging dan berbagai kebutuhan pokok lain terus merangkak naik. Tak hanya BBM, Pemerintah juga menaikkan harga gas LPG kemasan 12 kg dan 3 kg dan tarif listrik. Di samping itu, kurs dolar AS terhadap rupiah juga terus melonjak hingga menembus Rp 13.000 perdolar. Realita ini mulai menimbulkan kekecewaan terhadap presiden baru.


Akibatnya, hidup rakyat semakin susah dan menderita. Berbagai kejahatan seperti pencopetan, perampokan, pembegalan serta pembunuhan, peredaran narkoba dan perbuatan tindak asusila dengan dalih kebutuhan ekonomi terlihat semakin meningkat. Praktik korupsi dan menilap uang rakyat juga tak kunjung berhenti.

Apabila kita cermati, sesungguhnya semua problem itu bukan hanya kali ini saja. Sebagiannya adalah problem lama dan sebagian adalah masalah-masalah baru.

Sesungguhnya berbagai persoalan itu adalah buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri hingga detail-detailnya, juga buah penerapan sistem politik demokrasi yang sesungguhnya hanya ilusi. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang mendera negeri ini tidak mungkin dapat diselesaikan kecuali dengan menyingkirkan sistem kapitalisme dan sistem demokrasi. Solusinya tidak mungkin bisa didapatkan hanya dengan mengganti rezim, melainkan melalui perubahan sistem dan ide-ide umum tentang kehidupan. Fakta membuktikan, sejak reformasi tahun 1998, empat presiden telah silih berganti menduduki kekuasaan di Indonesia, ditambah dengan presiden sekarang (presiden kelima). Namun, keadaan negeri ini tak kunjung membaik, bahkan semakin memburuk.

Sesungguhnya kezaliman ekonomi, sistem kebebasan, ide liberalisme, sekularisme, individualisme, hedonisme dan kehidupan di dunia yang dipandang sebagai kesenangan yang harus dilampiaskan dengan nafsu dan syahwat, semuanya adalah akibat dari sikap meninggalkan hukum-hukum syariah dari realita kehidupan individu, masyarakat dan negara serta akibat dari penerapan undang-undang kufur. Karena itu sistem-sistem Barat dan ide-ide yang tidak islami harus disingkirkan dan kehidupan islami wajib dilanjutkan kembali dengan penerapan hukum-hukum syariah yang lurus melalui kekuasaan, yang eksistensinya telah diwajibkan oleh syariah yaitu, Daulah al-Khilafah.

Sesungguhnya kaum kafir penjajah, setelah meninggalkan negeri ini, mengangkat anak-anak negeri ini menjadi penguasa bayaran dan perpanjangan tangan mereka. Lalu para penguasa itu melaksanakan apa saja yang diminta oleh kafir penjajah dengan penuh semangat dan patuh. Kaum kafir itu menjadikan peradaban, sejarah, tsaqafah, kebudayaan dan jalan hidup mereka sebagai model yang wajib diikuti dan ditiru oleh orang yang menginginkan kemajuan dan kemakmuran.

Sesungguhnya Allah SWT telah mengutus Muhammad saw. dengan membawa petunjuk dan agama yang haq sebagai rahmat untuk seluruh alam. Manusia akan terus mengalami kesengsaraan, penderitaan hidup, kehinaan dan kezaliman selama Islam ditinggalkan. Allah SWT berfirman:

( وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
 Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, sesungguhnya bagi dia penghidupan yang sempit (TQS Thaha [20]: 124).

Fakta sejarah yang membentang selama lebih dari 1300 tahun adalah bukti nyata kemampuan Islam untuk memberikan kebaikan untuk manusia, baik Muslim maupun non-Muslim. Abu Yusuf di dalam kitab Al-Kharâj meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pernah bertemu dengan orang Yahudi ahludz-dzimmah yang sudah renta sedang meminta-minta dari pintu ke pintu. Lalu Khalifah Umar ra. berkata kepada dia, “Apa yang membuat Anda melakukan apa yang saya lihat ini?” Orangtua itu menjawab, “(Untuk membayar) jizyah dan memenuhi kebutuhan.” Khalifah Umar ra. lalu berkata kepada dia, “Kami tidak berlaku adil kepada Anda. Dulu kami mengambil jizyah dari Anda pada saat Anda muda, tetapi kemudian kami menelantarkan Anda saat Anda tua.” Kemudian Khalifah Umar ra. membawa orang tua itu ke rumahnya dan memberi dia apa saja yang dapat memenuhi kebutuhannya. Selanjutnya Khalifah Umar ra. mengirim dia kepada pengurus Baitul Mal dan memerintahkan pengurus Baitul Mal agar menggugurkan jizyah dari orang tua itu sekaligus memberi dia harta dari Baitul Mal.

Kemampuan Islam mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat telah diakui oleh para penulis yang jujur dari kalangan non-Muslim. Will Durant, dalam The Story of Civilization, vol. XIII, menulis: Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu, sastra, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.

Karena itu, Saudaraku, penerapan Islam secara kaffah mengharuskan adanya institusi pelaksananya. Itulah Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam, bukan yang lain. Secara syar’i, semua mazhab sepakat akan kewajiban menegakkan Khilafah ini. Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia.

Dengan Khilafah umat Islam akan dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara, di dalamnya seluruh hukum syariah Islam diterapkan secara kaffah dan dakwah Islam disebarkan ke seluruh penjuru dunia. Ketika hukum-hukum Allah diterapkan secara sempurna maka Allah SWT akan melimpahkan kebaikan dan keberkahan. Telah diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. pernah bersabda:

« حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً »

Satu hukum had (sanksi syariah atas kejahatan tertentu) yang ditegakkan di muka bumi lebih baik bagi manusia daripada mereka diguyur hujan selama 30 atau 40 hari (HR Ahmad).

Maka dari itu, wahai Saudaraku, apapun posisi Anda, pejabat ataupun rakyat, pemimpin atau yang dipimpin, rakyat sipil, polisi ataupun tentara; juga apapun profesi Anda, pegawai negeri atau swasta, buruh atau pengusaha, intelektual, mahasiswa maupun pelajar, kami mengajak dan menyeru Anda semua, mari berjuang bersama kami untuk menegakkan Khilafah. Songsonglah janji Allah SWT dan berita gembira Rasul-Nya saw. akan kembalinya Khilafah di muka bumi. Penuhilah panggilan Allah SWT:

( ياَ أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ )

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar (TQS at-Taubah [9]: 119).

1 Rajab 1436 H/20 April 2015 M
Hizbut Tahrir Indonesia


Berislam Secara Kaffah

Disadari atau tidak, akidah sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) diterapkan dan mendominasi kehidupan kaum Muslim termasuk di negeri ini. Dengan sekularisme, Islam hanya diberlakukan dalam urusan pribadi dan individu, urusan keyakinan, ibadah dan moral. Hukum-hukum Islam boleh dipercayai, dipelajari dan dikaji dalam kajian akademis dan keilmuan, namun tidak untuk diambil dan diterapkan. Jelas, itu merupakan perilaku yang dilarang keras oleh Allah SWT dalam firman-Nya QS al-Baqarah [2]: 85.

Kaum Muslim tidak boleh berislam setengah-setengah, namun harus total. Allah SWT memerintahkan kaum Mukmin:

( يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ )

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian (TQS al-Baqarah [2]: 208).

As-Sa’di menjelaskan, “Ini adalah perintah dari Allah SWT untuk kaum Mukmin agar mereka masuk Islam secara kaffah, yakni ke dalam seluruh syariah agama tanpa meninggalkan sedikitpun syariahnya; juga agar mereka tidak menjadikan hawa nafsu mereka sebagai tuhan, yakni jika perkara yang disyariatkan (syariah) itu sesuai hawa nafsunya maka diamalkan dan jika menyalahi hawa nafsunya maka ditinggalkan.”

Masuk ke dalam Islam secara kaffah adalah dengan mengambil dan mengamalkan syariah Islam secara totalitas. Ini merupakan tuntutan keimanan karena Allah SWT serukan kepada kaum Mukmin.

Di sinilah pentingnya menegakkan Khilafah ar-Rasyidah. Pasalnya, selain merupakan kewajiban sebagaimana yang disepakati oleh seluruh mazhab Islam, menegakkan Khilafah ar-Rasyidah yang menerapkan syariah Islam secara menyeluruh akan mewujudkan perintah Allah SWT untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah. WalLâh a’lam bi ash-shawâb. [Al Islam edisi 753]

Posting Komentar untuk "Solusi untuk Indonesia"