Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

8 Kemaslahatan Ketika Syariah Diterapkan Kaaffah dalam Khilafah

8 Kemaslahatan Ketika Syariah Diterapkan Kaaffah dalam Khilafah
Kemaslahatan ialah diperolehnya kemanfaatan, dan hilangnya kerusakan dengan memelihara 8 hal mendasar, meliputi:

  1. Terpeliharanya Agama [hifzh ad-dîn] Negara menjamin hak beragama tiap rakyatnya, khususnya menjaga aqidah umat Islam dengan menindak tegas kemurtadan dan penistaan Islam.
  2. Terpeliharanya Harta [hifzh al-mâl]: Negara menjaga harta semua warganya dan menghukum siapapun yang melanggar hak orang lain dengan hukum potong tangan atau ta’zir.
  3. Terpeliharanya Jiwa [hifzh an-nafs]: Negara menjamin keamanan jiwa tiap warganya. Hukuman terhadap pelanggarnya adalah diyat atau qishash.
  4. Terpeliharanya Akal [hifzh al-‘aql]: Negara menjaga akal setiap warganya dengan mengharamkan produksi, konsumsi, dan distribusi segala yang merusak akal seperti khamer, narkoba dan sejenisnya.
  5. Terpeliharanya Keturunan [hifzh an-nasl]: Negara menjaga keturunan tiap warganya dengan mengharamkan zina, sodomi & LGBT, dan memudahkan pernikahan. Jika dilanggar sanksinya bisa berupa dicambuk atau dibunuh.
  6. Terpeliharanya Kehormatan [hifzh al-karâmah]: Negara menjaga kehormatan tiap warganya agar tidak ada tuduhan, kecuali dengan bukti kuat sesuai syariat. Jika terjadi pelanggaran, maka sanksinya berupa had atau ta’zîr.
  7. Terpeliharanya Keamanan [hifzh al-amn]: Negara menjamin keamanan individu, masyarakat dan negara dari segala bentuk teror, ancaman dan intimidasi, pelakunya akan diberi sanksi yang keras.
  8. Terpeliharanya Negara [hifzh ad-daulah]: Negara menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan dalam negeri dengan mengharamkan pemberontakan dan pemisahan diri dari negara. Pelakunya akan dikenai sanksi yang keras.

Jadi, masih menganggap syariah dan khilafah sebagai ancaman? Sadarlah wahai orang-orang yang memiliki akal...



Posting Komentar untuk "8 Kemaslahatan Ketika Syariah Diterapkan Kaaffah dalam Khilafah"