Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rekaman Bedah Kitab Nidhomul Islam

Youtube : Rekaman Bedah Kitab Nidhomul Islam
Kajian sore sambil ngabuburit di sarangnya JIL, Matraman Jakarta Pusat. Membahas kitab Nidham al Islam (Peraturan Hidup dalam Islam) karya Syekh Taqiyyudin An Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir)

Menghadirkan Pembicara :
  • Ahmad Hilmi (Peneliti Rumah Kitab)
  • Ulil Abshar Abdala (JIL)
  • KH. Siddiq Al Jawi (Hizbut Tahrir Indonesia)
Acara yang menarik ini diawali dengan pemaparan Ahmad Hilmi mengenai Hizbut Tahrir (HT) mulai dari Sejarah Syekh Taqiyyudin An Nabhani, seputar HT dan konsep-konsep pemikiran HT dalam kitab Nidham al Islam, khususnya mengenai Khilafah. Telaah sejarah seputar HT dan dan konsep Khilafah lebih banyak diulas dengan data yang tidak akurat, tidak jujur dan tidak obyektif sebagaimana seharusnya hasil penelitian. Hal itu diungkapkan KH. Siddiq Al Jawi (HT) ketika menanggapi makalah yang dipresentasikan oleh Ahmad Hilmi di forum tersebut.
Ust. Siddiq menanggapi beberapa hal yang saya pikir merupakan pokok bahasan dapat diringkas sebagai berikut:
  1. Beliau protes karena antara judul acara dengan judul pada daftar registrasi berbeda. Pada daftar registrasi tertulis “Daftar Hadir Diskusi Kitab Terorisme seri IV”. Beliau mempertanyakan atas dasar apa panitia menuduh Kitab HT adalah kitab terorisme? “Apa buktinya HT terkait terorisme?” tanya beliau kepada panitia. Padahal HT dalam dakwahnya bersifat politik, pemikiran dan tanpa kekerasan. Hal ini kemudian diakui oleh panitia sebagai kesalahan teknis…
  2. Ahmad Hilmi dipandang terlalu mudah menggeneralisir gerakan dakwah untuk khilafah sebagai gerakan kekerasan. Dia gagal memandang varian yang ada pada gerakan tersebut. Padahal setidaknya ada 3 varian yang ada pada gerakan Islam yang memperjuangkan khilafah yaitu; yang menggunakan jalan demokrasi, yang menggunakan kekerasan dan yang menggunakan jalan tanpa demokrasi sekaligus tanpa kekerasan. Yang terakhir inilah yang dilakukan HT.
  3. Data makalah bahwa Syekh Taqiyyudin pernah menjadi anggota Ikhwanul Muslimin (IM) berikut ulasannya merupakan data yang salah dan tidak berdasar. Yang benar adalah Syekh Taqiyyudin tidak pernah bergabung dengan IM. Hal ini lalu diungkap oleh Ust. Siddiq berdasarkan referensi disertasi magister Syekh Muhammad Muhsin Rodhi, Hizb at-Tahrir Tsaqofatuhu wa Manhajuhu fi Iqomah Daulah al-Khilafah al-Islamiyah yang diterbitkan Departemen Pendidikan Tinggi dan Kajian Keilmuan Universitas Islam Baghdad.
  4. Ust. Siddiq kembali mengkritik informasi dalam makalah yang menyebutkan bahwa dalil yang digunakan untuk mewajibkan khilafah oleh HT adalah hadist “Taqununnubuwatu fikum…(hingga) tsumma khilafatun ala minhajin nubuwah” (HR. Ahmad). Mana catatan kakinya dan ada di kitab apa, hadist ini dijadikan dalil wajibnya khilafah oleh Syekh Taqiyudin..? tanya ust. Siddiq”. Dari 20an lebih kitab HT, sepanjang 20an tahun mengkaji, ust. Siddiq tidak pernah tahu ada kitab yang menyebutkan hadits tersebut sebagai dalil penegakan khilafah..”yang dibaca pasti bukan kitab HT, tapi buku lain atau baca di internet…”ungkap beliau.
  5. Ust. Siddiq mengkritik metode telaah Ahmad Hilmi yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw tidak pernah diutus untuk menjadi kepala negara dengan mencantumkan ayat Al Qur’an sekaligus tafsir dari Prof. Dr. Wahbah Zuhaili. Ahmad Hilmi dinilai tidak adil serta tidak jujur karena dia hanya menggunakan sebagian keterangan dari Prof. Dr. Wahbah Zuhaili tanpa mengambil keseluruhannya. Padahal dalam kitabnya yang lain yaitu kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Prof. Dr. Wahbah Zuhaili justeru mengatakan bahwa khilafah/imamah itu fardhu.
  6. Argumen dengan menggunakan beberapa dalil Al-Qur’an yang kemudian disimpulkan bahwa Rasulullah tidak diutus untuk menjadi kepala negara seperti yang diungkapkan dalam makalah sama persis dengan apa yang pernah diungkapkan oleh Ali Abdur Raziq dalam kitabnya Al-Islam wa Ushul Al-Hukm. Kitab ini sangat kontroversial karena Ali Abdur Raziq menyelisihi pendapat jumhur ulama yang mewajibkan khilafah sehingga Majelis ulama al Azhar mencabut gelar keulamaan miliknya. Kitab ini sudah banyak dibantah oleh kalangan ulama melalui kitab-kitab mereka.
  7. Ust. Siddiq juga menanggapi komentar Ulil Abshar Abdala yang menyampaikan bahwa HT suka memanipulasi makna contohnya makna imamah menurut Ulil adalah pemimpin secara umum, bisa kepala desa, gubernur, dll. Kalo kata imamah yang semacam ini, semua ulama sepakat bahwa hal tersebut harus ada, tapi tidak berarti harus khilafah. Ulil berkata bahwa tidak ada pengertian imamah sama dengan khilafah.


Ust. Siddiq membalikkan argumentasi Ulil tersebut dengan peribahasa seperti "maling teriak maling”. Beliau membuktikan dengan sangat baik bahwa Ulil-lah yang sesungguhnya telah memanipulasi makna imamah. Beliau membacakan banyak referensi ulama yang digunakan oleh HT diantaranya Ibnu Khaldun dalam kitab Mukaddimah-nya yang menyatakan bahwa imamah sama dengan khilfah. Dan tidak satupun Ulil memberikan referensi ulama mana yang menyebutkan bahwa imamah tidak sama dengan khilafah. Ulil kemudian beralih membahas hal lainnya yaitu mengenai potensi bahaya khilafah pasca berdirinya, tanpa mengulas lagi bahasan imamah…

Itulah sebagian point yang dapat saya reportase… semoga segera ada rekan2 yang meng-upload rekamannya sehingga mendapatkan pemahaman lebih lengkap..
Alhamdulillah…
Reporter : Hendra Meygautama

Penasaran? berikut videonya 

Posting Komentar untuk "Rekaman Bedah Kitab Nidhomul Islam "